Pengurusan dokumen perizinan usaha
Kantor pemerintahan perizinan
Kantor konsultan perizinan modern
Konsultasi perizinan bisnis
Tim konsultan perizinan profesional
Konsultan Hukum Bisnis & Korporat

Solusi Hukum Bisnis
Profesional & Terpercaya

Pendampingan hukum korporat dan bisnis oleh konsultan hukum profesional. Dari pendirian PT hingga penyelesaian sengketa — bisnis Anda terlindungi secara hukum.

⚖️ Pendirian PT/CV 📝 Kontrak & Perjanjian 🔍 Due Diligence Hukum 🤝 M&A 🛡️ Sengketa Bisnis
400+
Kasus Ditangani
15+
Tahun Pengalaman
98%
Berhasil
Berpengalaman 15+ Tahun
Proses Cepat & Terstruktur
🔒Kerahasiaan Data Terjamin
🌐Seluruh Indonesia
📞Pendampingan Penuh
Layanan Perizinan

Layanan Hukum Bisnis
Komprehensif & Terpadu

Lindungi bisnis Anda dari risiko hukum dengan pendampingan konsultan hukum korporat berpengalaman. Dari preventif hingga penyelesaian sengketa.

🏢

Pendirian PT, CV & Badan Usaha

Pendirian Perseroan Terbatas (PT), CV, Firma, dan badan usaha lainnya secara legal dan terstruktur. Termasuk penyusunan Anggaran Dasar, akta notaris, dan pengesahan Kemenkumham.

PT · CV · Kemenkumham
📝

Penyusunan Kontrak & Perjanjian

Drafting dan review kontrak komersial, perjanjian kerja sama, MOU, perjanjian pinjaman, dan semua dokumen hukum bisnis. Memastikan kepentingan klien terlindungi secara optimal.

Kontrak · MOU · NDA
🔍

Due Diligence Hukum

Uji tuntas hukum komprehensif untuk keperluan akuisisi, merger, investasi, atau IPO. Identifikasi risiko hukum tersembunyi sebelum transaksi korporat besar dilaksanakan.

Legal DD · M&A · IPO
🤝

Merger, Akuisisi & Restrukturisasi

Pendampingan hukum dalam proses merger, akuisisi, pemisahan (spin-off), dan restrukturisasi perusahaan. Dari negosiasi hingga penandatanganan dan pengesahan transaksi.

M&A · Restrukturisasi
🛡️

Penyelesaian Sengketa Bisnis

Pendampingan penyelesaian sengketa bisnis melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, dan litigasi. Tim kami berpengalaman dalam berbagai jenis sengketa komersial dan korporat.

Arbitrase · Mediasi · Litigasi
⚖️

Kepatuhan Hukum Korporat

Pendampingan kepatuhan hukum berkelanjutan: RUPS, perubahan anggaran dasar, penambahan modal, perubahan susunan direksi, dan semua kewajiban hukum perusahaan.

Compliance · RUPS · GCG
Dokumentasi

Tim Berpengalaman Siap Membantu

Konsultasi dokumen perizinan usaha
📋 Konsultasi & Persiapan Dokumen
Kantor konsultan modern
🏢 Kantor Profesional
Tim konsultan perizinan
👨‍💼 Tim Berpengalaman
Pengurusan izin pemerintah
🏛️ Proses di Instansi
Penyerahan dokumen izin
✅ Izin Terbit
Cara Kerja

Proses Pengurusan Izin
yang Transparan

Kami memastikan setiap tahap berjalan dengan komunikasi yang terbuka dan timeline yang jelas.

01

Konsultasi & Analisis

Identifikasi jenis izin yang dibutuhkan, persyaratan, dan estimasi waktu. Gratis tanpa kewajiban.

Hari 1–2
02

Persiapan Dokumen

Pengumpulan dan penyiapan semua dokumen persyaratan secara lengkap dan akurat sesuai ketentuan.

Hari 3–7
03

Pengajuan & Proses

Pengajuan ke instansi terkait dan pendampingan selama proses review, verifikasi, dan survey lapangan.

Minggu 2–8
04

Izin Terbit

Penyerahan izin yang telah terbit kepada klien. Kami juga bantu daftarkan di sistem OSS jika diperlukan.

Sesuai Regulasi
FAQ

Pertanyaan Umum

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha, untuk semua skala (mikro, kecil, menengah, besar). NIB diurus melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) di oss.go.id.
Waktu penerbitan PBG bervariasi tergantung kompleksitas dan kelengkapan dokumen. Untuk bangunan sederhana: 28–45 hari kerja. Bangunan tidak sederhana: 45–90 hari kerja. Kami membantu mempersiapkan dokumen secara lengkap agar tidak ada penolakan yang memperlambat proses.
Tidak. AMDAL hanya wajib untuk jenis usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan signifikan (ditetapkan dalam Peraturan Menteri LHK). Usaha skala lebih kecil cukup dengan UKL-UPL, sedangkan yang dampaknya minimal cukup SPPL. Kami bantu identifikasi kewajiban lingkungan yang tepat untuk bisnis Anda.
Ya. Dengan sistem OSS dan digitalisasi layanan pemerintah, banyak izin kini bisa diurus secara online. Untuk izin yang masih memerlukan kehadiran fisik, tim kami yang akan hadir mewakili Anda. Kami melayani klien dari seluruh Indonesia secara remote maupun on-site.
Ya. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sudah tidak berlaku sejak berlakunya PP 16/2021. Penggantinya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai izin sebelum konstruksi, dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai izin setelah konstruksi sebelum bangunan dioperasikan. IMB lama yang masih berlaku tetap sah sesuai ketentuan peralihan.
Biaya jasa bervariasi tergantung jenis izin, kompleksitas, dan lokasi. Kami memberikan penawaran transparan setelah konsultasi awal — tanpa biaya tersembunyi. Konsultasi awal sepenuhnya gratis. Hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan estimasi biaya yang akurat sesuai kebutuhan Anda.

Izin Usaha Anda
Terbit Lebih Cepat

Konsultasi gratis dengan tim perizinan kami — identifikasi izin yang Anda butuhkan dan dapatkan solusi terbaik hari ini.

📱 Chat WhatsApp — Gratis Isi Formulir

✓ Konsultasi 100% Gratis · ✓ Tanpa Kewajiban · ✓ Respons 1×24 Jam

Hubungi Kami

Mulai Proses Perizinan Anda

Tim Konsultan Perizinan Siap Membantu

Ceritakan jenis izin yang Anda butuhkan — kami analisis persyaratan dan berikan estimasi waktu serta biaya yang transparan.

📱
WhatsApp
+62 851-6962-8410
🕐
Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB
🌐
Jangkauan
Seluruh Indonesia

Formulir Konsultasi Gratis

📱Konsultasi Hukum